Senin, 21 Februari 2011

LARANGAN PERKATAAN TANPA ILMU

Allah Ta'ala telah mengharamkan perkataan tanpa ilmu, terutama pada permasalahan yang berkenaan tentang Allah, urusan haram dan halal tanpa hujjah syar'iyyah. 1. Al-Qur-an Allah berfirman : Janganlah kamu mengikuti (wa laa taqfu) sesuatu yang kamu tidak mempunyai ilmu atasnya, sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati itu akan dimintai pertanggungan-jawabannya. [17:36] Ibnu 'Abbas menjelaskan bahwa "wa laa taqfu" artinya "wa laa taqul" (jangan berkata). Ibnu Katsir ketika menerangkan ayat diatas berkata : Innallaha nahaa ‘anil qauli bidh dhanna Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla melarang perkataan tanpa ilmu, juga perkataan dengan dhonn (persangkaan). [Fathul Bari, Ibnu Hajar I/161] Katakanlah, Robb-ku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada- adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui. [7:33] 2. Hadits Rasululloh Man qala fiil qur-aani bighairi 'ilmin falyatabauwak maq'adahu minan naari Barang siapa yang berbicara tentang sesuatu berkenaan dengan Al-Qur-aan tanpa ilmu, maka bersiap-siaplah menempati tempatnya di neraka. [Al Qur'anul Adhim, Ibnu Katsir, Surat Isro' ayat 36] Man kadzdzaba alaiya mata'ammidan falyatabauwak maq'adahu minan naari Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka bersiap-siaplah menempati tempat kembalinya di neraka. [Shohih, HR Tirmidzi 2950, Ahmad 2089, Thobari 73] 3. Perkataan Salaf Abu Bakar berkata: Ayyu ardhin tuqilunii wa ayyu samaa'in tuzhillunii idzaa qultu alaallahi maa laa a'lamu Bumi mana yang akan melindungiku, dan langit mana yang akan menaungiku bila aku berkata sesuatu tentang Allah yang aku tidak ketahui. [Shohih Muslim I/5] Abu Hushain berkata : Inna ahadakum layuftii fiil masalati lau waradat alaa 'umar bin khaththab lajama'a lahaa ahlal badriin Sungguh salah seorang diantara kalian mudah berfatwa dalam suatu urusan yang seandainya ditanyakan kepada Umar, ia akan mengumpulkan seluruh Ahli Badar (untuk menjawabnya). [Syarh Sunnah, Imam Baghowi I/244]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

b,i,a