Senin, 21 Februari 2011
LARANGAN PERKATAAN TANPA ILMU
Allah Ta'ala telah
mengharamkan perkataan
tanpa ilmu, terutama pada
permasalahan yang
berkenaan tentang Allah,
urusan haram dan halal tanpa
hujjah syar'iyyah.
1. Al-Qur-an
Allah berfirman :
Janganlah kamu mengikuti (wa
laa taqfu) sesuatu yang kamu
tidak mempunyai ilmu
atasnya, sesungguhnya
pendengaran, penglihatan dan
hati itu akan dimintai
pertanggungan-jawabannya.
[17:36]
Ibnu 'Abbas menjelaskan
bahwa "wa laa taqfu" artinya
"wa laa taqul" (jangan
berkata). Ibnu Katsir ketika
menerangkan ayat diatas
berkata :
Innallaha nahaa ‘anil qauli
bidh dhanna
Sesungguhnya Allah Azza wa
Jalla melarang perkataan
tanpa ilmu, juga perkataan
dengan dhonn (persangkaan).
[Fathul Bari, Ibnu Hajar I/161]
Katakanlah, Robb-ku hanya
mengharamkan perbuatan
yang keji, baik yang nampak
maupun yang tersembunyi,
dan perbuatan dosa,
melanggar hak manusia tanpa
alasan yang benar,
(mengharamkan)
mempersekutukan Allah
dengan sesuatu yang Allah
tidak menurunkan hujjah
untuk itu dan
(mengharamkan) mengada-
adakan terhadap Allah apa
yang tidak kamu ketahui.
[7:33]
2. Hadits Rasululloh
Man qala fiil qur-aani bighairi
'ilmin falyatabauwak
maq'adahu minan naari
Barang siapa yang berbicara
tentang sesuatu berkenaan
dengan Al-Qur-aan tanpa
ilmu, maka bersiap-siaplah
menempati tempatnya di
neraka. [Al Qur'anul Adhim,
Ibnu Katsir, Surat Isro' ayat 36]
Man kadzdzaba alaiya
mata'ammidan falyatabauwak
maq'adahu minan naari
Barangsiapa berdusta atas
namaku dengan sengaja,
maka bersiap-siaplah
menempati tempat
kembalinya di neraka. [Shohih,
HR Tirmidzi 2950, Ahmad 2089,
Thobari 73]
3. Perkataan Salaf
Abu Bakar berkata:
Ayyu ardhin tuqilunii wa ayyu
samaa'in tuzhillunii idzaa qultu
alaallahi maa laa a'lamu
Bumi mana yang akan
melindungiku, dan langit
mana yang akan menaungiku
bila aku berkata sesuatu
tentang Allah yang aku tidak
ketahui. [Shohih Muslim I/5]
Abu Hushain berkata :
Inna ahadakum layuftii fiil
masalati lau waradat alaa
'umar bin khaththab lajama'a
lahaa ahlal badriin
Sungguh salah seorang
diantara kalian mudah
berfatwa dalam suatu urusan
yang seandainya ditanyakan
kepada Umar, ia akan
mengumpulkan seluruh Ahli
Badar (untuk menjawabnya).
[Syarh Sunnah, Imam Baghowi
I/244]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
b,i,a